IDXChannel—Kenapa DANA sudah ditransfer tapi belum masuk ke rekening penerima? Kagagalan dan transfer DANA yang tertunda bisa disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya, pengguna telah mencapai limit transaksi harian.
DANA merupakan dompet digital dengan tiga jenis akun dengan limit transaksi berbeda-beda. Akun nonpremium memiliki limit transaksi bulanan hanya mencapai Rp2 juta, dengan uang masuk maksimal hanya Rp20 juta.
Sementara pengguna DANA premium bisa menikmati limit transaksi bulanan mencapai Rp20 juta, dengan uang maksimal mencapai Rp40 juta. Pengguna dengan akun nonpremium, jika transfer sudah melebihi limit maka besar kemungkinan pengiriman dana akan tertunda atau gagal.
Alasan lain yang mungkin menyebabkan kegagalan atau transaksi tertunda adalah salah memasukkan nomor rekening atau nomor DANA tujuan, aplikasi DANA yang sudah kadaluwarsa dan butuh diperbarui, gangguan koneksi internet dan sistem DANA.
Aplikasi yang kadaluwarsa biasanya sudah tidak kompatibel lagi untuk digunakan, sistem aplikasi biasanya memberi notifikasi untuk pembaruan versi secara berkala. Jika pengguna menunda pembaruan, sangat mungkin aplikasi tidak dapat berfungsi optimal lagi.
Selain itu, pihak pengembang aplikasi juga secara rutin melakukan pemeliharaan sistem. Biasanya, aplikasi juga memberikan notifikasi ihwal jadwal pemeliharaan kepada penggunanya untuk berjaga-jaga.
Lantas, jika pengguna sudah melakukan transfer dengan DANA tapi uang belum masuk ke rekening penerima, apa yang harus dilakukan? Dikutip dari situs resmi DANA (2/1), berikut adalah hal yang dapat dilakukan:
Itulah beberapa alasan kenapa DANA sudah ditransfer tapi belum masuk ke rekening penerima dan cara mengatasinya. (NKK)
Untuk penarikan dana hasil transaksi penjualan saham baru dapat dilakukan setelah transaksi penjualan saham settle pada (T+2) hari bursa. Untuk instruksi penarikan dana dapat dilakukan penginputan mulai pukul 09.00 - 11.00 wib setiap hari bursa, dan untuk dana yang dapat ditarik adalah sejumlah cash available for withdrawal dengan minimum sisa saldo mengendap sejumlah Rp. 50.000,-. Jika tidak ada kendala dana akan masuk pada hari yang sama (T+0) selambatnya pada sore hari.
Kirim masukan terkait...
Pusat Bantuan Penelusuran
Untuk penarikan dana hasil transaksi penjualan saham baru dapat dilakukan setelah transaksi penjualan saham settle pada (T+2) hari bursa. Untuk instruksi penarikan dana dapat dilakukan penginputan mulai pukul 09.00 - 11.00 wib setiap hari bursa, dan untuk dana yang dapat ditarik adalah sejumlah cash available for withdrawal dengan minimum sisa saldo mengendap sejumlah Rp. 50.000,-. Jika tidak ada kendala dana akan masuk pada hari yang sama (T+0) selambatnya pada sore hari.